KETENTUAN


TNI Angkatan Laut mengadakan kegiatan Mudik dan Arus Balik gratis dengan menggunakan KRI yang ditunjukkan kepada masyarakat yang ingin melakasanakan mudik ke kampung halaman ataupun balik ke kota asal yang belum memiliki tiket.
- Rute Mudik berangkat dari Jakarta, Semarang dan Surabaya.
- Rute Arus Balik berangkat dari Surabaya, Semarang dan Jakarta.

Bagi Masyarakat yang ingin mengikuti mudik atau arus balik bersama TNI AL diperbolehkan membawa kendaraan motor dan dapat mendaftar atau memesan tiket secara online di website Mudik Gratis ini.
A. Kriteria Tiket
Dalam pemesanan tiket calon pemudik memiliki dua Kriteria tiket yaitu Tiket Mudik dan Tiket Arus Balik
- Tiket Mudik diperuntukan perjalanan mudik dengan Rute keberangkatan dari Jakarta, Semarang dan Surabaya.
- Tiket Arus Balik diperuntukan perjalanan arus balik dengan Rute keberangkatan dari Surabaya, Semarang dan Jakarta
Bagi Calon Pemudik yang akan melaksanakan perjalan Mudik dan Arus Balik di wajibkan mendafatar atau memesan tiket Mudik dan Tiket Arus Balik.

B.  Pesan Tiket
1. Tiket Penumpang & kendaraan Motor
Tiket jenis Calon pemudik diperbolehkan membawa/ menggunakan kendaraan Motor, dalam memesan tiket ini harus menyediakan data-data sebagai berikut:
-Foto Kendaraan (foto diambil dari depan dan terlihat plat nomor)
-Data Pribadi Pemesan Tiket (Nama, No.KTP, Email, No.Telpon) dan pastikan data pribadi pemesan tersebut valid
-Data Peserta Pemudik/Penumpang (Umur, Nama, Nomor Identitas/KK dan Foto Identitas/KK), untuk nomor identitas/KK harus sesuai dengan nomor yang ada di foto identitas/KK.
-Pelaksanaan Mudik pemudik wajib membawa STNK Kendaraan dan Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
2. Tiket Penumpang
Tiket ini Calon Pemudik/ Penumpang dapat memesan tiket secara online dengan menyediakan data-data sebagai berikut:
-Data Pemesan Tiket (Nama, No.KTP, Email, No.Telpon) dan pastikan data pribadi pemesan tersebut valid
-Data Pemudik (Umur, Nama, Nomor Identitas/KK dan Foto Identitas/KK), untuk nomor identitas/KK harus sesuai dengan nomor yang ada di foto identitas/KK.
-Pelaksanaan Mudik pemudik wajib membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
C.Pembatalan Mudik
Bagi calon pemudik yang sudah memsan tiket dan tidak jadi melaksanakan Mudik atau tidak jadi melaksanakan Arus Balik agar melaporkan ke panitia mudik gratis pada contact yang tertera pada website ini. sehingga kuwota mudik dapat digunakan kepada orang lain. jika tidak melaporkan nomor NIK atau nomor Identitas akan di Blok dan tidak diperbolehkan ikut mudik gratis tahun berikutnya.

Download Panduan Pesan Tiket